
Gunungkidul yang tidak sesuai dengan jumlah uang yang dibayarkan.
Dalam kasus ini, wisatawan yang berkunjung ke pantai Ngrenehan di Kapanewon Saptosari, merasa dirugikan karena hanya diberikan dua tiket meski membayar untuk lebih dari dua orang.
Dalam unggahan tersebut, wisatawan membayar tiket masuk sesuai dengan jumlah penumpang, yakni Rp 7.500 per orang. Tetapi petugas hanya memberikan dua lembar tiket untuk dua orang.
Dinas Pariwisata Gunungkidul menanggapi kejadian viral ini dengan menghubungi kejadian sesuai tempat pemungutan retribusi (TPR).
“Kami telah mengambil langkah dengan klarifikasi dan menghubungi dugaan kejadian sesuai TPR yang kami duga sebagai lokasi kejadian,” kata Kepala Bidang Pengembangan Destinasi, Dinas Pariwisata Gunungkidul, Supriyanta saat dihubungi wartawan melalui telepon Jumat (2/5/2025).
Dinas Pariwisata Gunungkidul menduga, kejadian itu terjadi di TPR yang penarikan retribusinya dilakukan oleh pihak Kalurahan.
Pihaknya sudah meminta lurah melakukan evaluasi dan pencermatan dalam pelaksanaan pemungutan retribusi.
“Secepatnya, minggu depan untuk memanggil Lurah dan Petugas pungut setempat (TPR) kejadian,” ucap Supriyanta.
Supriyanta berharap kejadian ini tidak terulang, dan kepada wisatawan untuk selalu membaca tiket yang diterimanya. Pastikan sesuai dengan jumlah pembayaran.
Pemerintah sudah menyiapkan tiket untuk perorangan dan rombongan.1 lembar tiket ada beberapa macam yang berbeda nominal dan harganya misalnya ada Tiket 1 berlaku untuk 1 orang, untuk 2 orang, 4 orang, dan seterusnya.
“Pemberian tiket agar mudah cepat dan efisien dalam pelayanan retribusi tempat rekreasi pariwisata dan olahraga perlembarnya bisa berisi 1 orang, 2 orang, 4 orang, hingga 10 orang,” kata dia.
Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul Oneng Windu Wardana mengatakan, berharap masyarakat dalam membayar retribusi menggunakan non tunai. Sehingga langsung masuk ke kas daerah.
“Kita mendorong agar wisatawan bisa menggunakan pembayaran non tunai,” kata dia.