
Bryan dan keluarga diduga menjadi salah satu korban mafia tanah selain korban lainnya yakni Mbah Tupon yang kasusnya mendapatkan perhatian publik beberapa waktu lalu.
Pantauan Kompas.com para anggota Ditreskrimum Polda DIY maendatangi rumah Bryan pada sore hari, petugas kepolisian yang datang ke rumah Bryan sebanyak tiga orang dengan menggunakan pakaian sipil.
Para petugas nampak meminta keterangan dari Bryan dan juga sejumlah tetangganya selain itu Bryan juga nampak sibuk memberikan dokumen-dokumen kepada para petugas kepolisian.
Saat dikonfirmasi, Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Idham Mahdi mengatakan bahwa surat perintah penyelidikan telah diterbitkan, oleh sebab itu pihaknya lalu mendatangi pihak-pihak termasuk korban untuk dimintai keterangan.
“Kita klarifikasi pihak-pihak terkait. Intinya kita merespon cepat,” ujarnya saat dihubungi wartawan, Selasa (6/5/2025).
Ia mengatakan kasus ini dilaporkan ke Polda DIY pada 30 April 2025.
Semantara itu, Bryan menyampaikan bahwa dirinya menejlaskan kronologi peristiwa yang menimpa ia dan keluarganya kepada para petugas.
“Menceritakan kronologi (dugaan mafia tanah), tadi yang diminta keterangan saya, adikm ibu, tetangga, dan perangkat desa,” kata dia.
Dia menyampaikan tetangga yang diperiksa adalah mereka yang turut membubuhkan tanda tangan sebagai saksi pemecahan sebidang tanah atau turun waris sertifikat.
Bryan berharap kasus yang menimpa dirinya dan keluarga ini dapat segera diselesaikan dengan cepat dan haknya berupa sertifikat tanah kembali kepadanya dan keluarga.
“Semoga kasus dipercepat, diusut tuntas polisi dan apa yang menjadi hak kami bisa kembali ke kami,” katanya.