Uncategorized

KETUA77 – Ini Modus Guru Besar UGM Lecehkan Sejumlah Mahasiswi sejak 2023

Ilustrasi pelecehan seksual.

Lihat Foto

Modus tersebut terungkap setelah laporan masuk ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UGM pada tahun 2024.

 

Dalam prosesnya, EM kerap mengajak korban bertemu dalam konteks kegiatan akademik, namun diduga melakukan pelanggaran etik dan kekerasan seksual di luar ruang kelas dan di luar kampus.

“Kalau dilihat (modus) ada diskusi, ada juga bimbingan, ada juga pertemuan di luar untuk membahas kegiatan-kegiatan ataupun lomba yang sedang diikuti,” ujar Sekretaris UGM, Andi Sandi, saat dihubungi, Jumat (4/4/2025).

Satgas PPKS telah meminta keterangan dari 13 orang yang terdiri atas korban dan saksi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, EM dinilai melanggar Pasal 3 ayat 2 Peraturan Rektor UGM Nomor 1 Tahun 2023.

EM kemudian dibebastugaskan sejak pertengahan 2024 dari seluruh aktivitas mengajar dan jabatannya sebagai Kepala Laboratorium Biokimia Pascasarjana serta Cancer Chemoprevention Research Center.

“Sudah sejak pelaporan dari fakultas itu sudah dibebastugaskan. Jadi pertengahan 2024 sudah dibebastugaskan sejak laporan dilakukan oleh pimpinan fakultas ke satgas,” kata Andi.

Sanksi terhadap EM saat ini berada dalam tahap penetapan, dan karena statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Guru Besar, kewenangan pemberhentian tetap berada di tangan kementerian.

“Oleh karena itu, kami setelah waktu liburan Idul Fitri ini, kita akan menetapkan keputusan itu,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *