Uncategorized

Kedua laporan tersebut berasal dari Kabupaten Bantul.
Kepala Kantor Wilayah BPN DIY, Dony Erwan Brilianto, menjelaskan bahwa kedua laporan tersebut atas nama Tupon dan Bryan.
Ia menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan memblokir sertifikat tanah yang terkait.
“Ya, dua-duanya (atas nama Tupon dan Bryan) kalau di kami sudah kita blokir dan kita kan dua-duanya juga sudah melapor ke polisi,” ungkap Dony saat dihubungi, Senin (12/5/2025).
Dony juga menambahkan bahwa kasus yang menimpa Mbah Tupon telah naik ke tahap penyidikan oleh pihak kepolisian.
“Kalau Mbah Tupon malah sudah penyidikan ya di polisi,” imbuhnya.