
Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (15/5/2025).
Korban tenggelam saat bermain dan mencari ikan bersama dua temannya di lokasi tersebut.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menjelaskan bahwa korban merupakan warga Padukuhan Sungapan RT 64.
Kejadian bermula sekitar pukul 14.00 WIB, ketika korban bersama dua temannya, GW (10) dari RT 80 dan HS (10) dari RT 79, bermain di kubangan air bekas penambangan pasir.
“Korban bersama kedua temannya mencari ikan dengan jaring seser,” kata Jeffry saat dihubungi melalui telepon, Kamis.
Jeffry menyebutkan, AA dan GW masuk ke dalam kubangan tanpa mengetahui bahwa terdapat bagian yang dalam. Naas, keduanya tenggelam. Teman mereka, HS, sempat berusaha menolong, namun hanya GW yang berhasil diselamatkan.
Kubangan tersebut memiliki kedalaman sekitar 2,5 meter, dengan dasar yang berlumpur tebal.
“Korban AA tenggelam dan tidak bisa diselamatkan karena sudah berada di dasar,” lanjut Jeffry.
HS kemudian memberitahu dua warga sekitar bahwa temannya tenggelam. Kedua warga langsung menuju lokasi dan menemukan korban dalam kondisi telah meninggal dunia.
“Bisa diketemukan dan korban sudah meninggal dunia,” ungkapnya.
Mendapat laporan tersebut, petugas dari Polsek Sedayu bersama tim medis segera mendatangi lokasi kejadian.
Hasil pemeriksaan medis menyatakan bahwa korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar 1,5 hingga 2 jam sebelum ditemukan. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan menyatakan tidak akan menempuh jalur hukum.
Jeffry mengimbau agar para orang tua, terutama yang tinggal di sekitar wilayah sungai atau bekas tambang, lebih memperhatikan aktivitas anak-anak.
“Jangan sampai anak-anak bermain di area yang berbahaya,” tegasnya.