
Mbah Tupon (68), seorang lansia buta huruf yang diduga menjadi korban praktik mafia tanah, kini mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Bantul dan ATR/BPN Kabupaten Bantul.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengunjungi rumah Mbah Tupon pada Selasa (29/4/2025) untuk memberikan dukungan moril.
Halim menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi Mbah Tupon yang terpukul akibat kasus yang menimpanya.
“Keluarga Mbah Tupon akan terus kita dampingi, dan saya tadi minta bantuan Pak Dandim bagaimana keamanan keluarga Mbah Tupon terjamin,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Bupati Halim membentuk tim hukum yang dipimpin oleh Kabag Hukum Kabupaten Bantul untuk mendampingi Mbah Tupon dalam menghadapi kasus ini.
Halim menekankan pentingnya perlindungan bagi Mbah Tupon dan keluarganya dari intervensi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Saya minta Pak Lurah, Pak RT, Pak Dukuh untuk sementara ini menjaga Mbah Tupon dan keluarganya dari kedatangan orang-orang yang tidak tahu maksudnya apa,” tambahnya.
Halim menegaskan komitmennya untuk mendampingi Mbah Tupon hingga kasus ini tuntas, baik di tingkat kepolisian maupun kejaksaan.
“Kami berkomitmen sampai hak-hak Mbah Tupon ini dikembalikan,” tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa pihaknya tidak akan gentar menghadapi siapapun, termasuk seorang eks anggota DPRD Bantul yang dilaporkan terkait kasus ini.
“Enggak mungkin tim hukum gentar, itu sudah dilindungi perangkat Undang-Undang. Dan tugasnya untuk mengadvokasi,” ungkap Halim.
Selain membentuk tim hukum, Pemkab Bantul juga menjamin bahwa proses lelang tanah tahap pertama oleh bank akan dihentikan.
“Pasti kita hentikan, enggak mungkin. Enggak mungkin pelelangan dilakukan, kita jamin,” kata Halim.
Di sisi lain, ATR/BPN Kabupaten Bantul memastikan bahwa sertifikat yang beralih nama dari Mbah Tupon ke inisial IF akan segera diblokir secara internal.