Uncategorized

KETUA77 – Polda DIY Terima “Serat Palilah” untuk Bangun Markas Baru di Tanah Kasultanan

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X dalam Rapat Koordinasi dan Pengendalian (Rakordal) Pembangunan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Triwulan I Tahun Anggaran 2025, Yogyakarta, Senin (28/4/2025).

Lihat Foto

 

Serat Palilah dari Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk pembangunan markas baru di atas tanah Kasultanan.

Lokasi tanah tersebut berada di Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman.

Serat Palilah adalah surat keputusan tentang pemberian izin pemanfaatan tanah Kasultanan atau Kadipaten untuk sementara waktu sebelum diterbitkannya Serat Kekancingan.

Serat Palilah ini diserahkan secara langsung oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X kepada Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono.

Penyerahan ini dilaksaksanakan pada 2 Mei 2025di Pendapa Ndalem Kilen, Keraton Yogyakarta.

Berdasarkan Serat Palilah bernomor 02.0335/DDS/10/2024 tersebut menjadi dasar hukum penggunaan lahan milik Kasultanan untuk kepentingan publik, dalam hal ini untuk pembangunan gedung baru Mapolda DIY seluas 7,5 hektare yang beralamat di Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman.

Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan mengatakan, pemindahan kantor Polda DIY sudah lama direncanakan.

Pemindahan ini karena adanya rencana pembangunan jalan tol yang juga akan berdampak terhadap lahan kantor Polda DIY saat ini.

“Selain itu, faktor berkembangnya struktur organisasi Polri saat ini sehingga dibutuhkan ruangan-ruangan baru yang lebih representatif termasuk lahan parkir yang selama ini sering menjadi keluhan masyarakat yang berkunjung ke Polda,” ujar Kombes Pol Ihsan dalam keterangan tertulis Humas Polda DIY, Selasa (6/05/2025).

Atas berbagai pertimbangan tersebut dan guna semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, pada 6 Februari 2023, Polda DIY mengajukan permohonan pemanfaatan lahan milik Keraton Yogyakarta di Kalurahan Sidomulyo untuk digunakan sebagai lahan kantor baru Polda DIY.

Disampaikan Kombes Ihsan, setelah mengajukan surat permohonan, Polda DIY juga intens berkoordinasi dengan Keraton Yogyakarta dan Pemerintah Kabupaten Sleman sebagai pihak yang masih memanfaatkan lahan tersebut.

“Kami (Polda DIY) juga telah menemui pihak-pihak yang selama ini memanfaatakan lahan tersebut dan mereka telah sepakat untuk direlokasi, karena ini adalah syarat utama yang diberikan oleh Keraton Yogyakarta,” ungkapnya.

Setelah mendapatkan Serat Palilah, Polda DIY sudah erkoordinasi dengan Keraton Yogyakarta untuk pemasangan patok atau batas lahan yang akan digunakan sebagai lahan kantor Polda DIY.

“Polda DIY juga akan secepatnya merampungkan administrasi legalitas penggunaan lahan Kasultanan tersebut berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk bisa mendapatkan Serat Kekancingan,” tuturnya.

Kabidhumas mengungkapkan rasa terimakasih dan apresiasi kepada Kasultanan dan pihak-pihak yang telah membantu proses penerbitan Serat Palilah tersebut untuk kantor Polda DIY yang baru.

“Dengan adanya penyerahan Selat Palilah, menunjukkan adanya komitmen yang kuat dari Kasultanan, Pemerintah daerah dan Polda DIY untuk semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *