Uncategorized

KETUA77 – Kasmojo, Dosen Pembimbing Skripsi Jokowi Juga Digugat Terkait Ijazah

Presiden ke-7 Jokowi, pada Rabu (7/5/2025).

Lihat Foto

Kali ini, tidak hanya Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menjadi sasaran gugatan, tetapi juga dosen pembimbing akademik Jokowi semasa kuliah turut digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman.

Gugatan ini diajukan oleh seorang bernama Ir Komardin, yang disebut sebagai advokat atau pengamat sosial, dan telah terdaftar pada 5 Mei 2025 dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn.

 

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), gugatan diklasifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum.

Para tergugat dalam perkara ini mencakup Rektor UGM, Wakil Rektor 1 hingga 4, Dekan Fakultas Kehutanan, Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan, serta Ir Kasmojo yang merupakan dosen pembimbing akademik Jokowi saat menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM.

Juru Bicara PN Sleman, Cahyono, membenarkan adanya gugatan tersebut.

“Iya benar. (Penggugat) advokat atau pengamat sosial,” ujar Cahyono saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jumat (9/5/2025).

Namun, ia belum dapat membeberkan isi gugatan secara detail karena perkara masih dalam tahap awal yakini pemanggilan para pihak.

Sementara itu, pihak UGM menyatakan telah menerima salinan gugatan.

Sekretaris UGM, Andi Sandi, menyebut isi gugatan terkait dengan dugaan perbuatan melawan hukum, meski belum dipelajari secara menyeluruh.

“Salinannya sudah kami terima. Masih kami pelajari gugatannya dan itu terkait dengan perbuatan melawan hukum,” kata Andi.

UGM juga menyatakan siap mengikuti proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Terkait nama Ir Kasmojo yang ikut digugat, Andi membenarkan bahwa yang bersangkutan adalah pembimbing akademik Jokowi semasa kuliah.

“Benar, beliau pembimbing akademik saat itu,” ucapnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *