Uncategorized

KETUA77 – Disdikpora Yogyakarta Tak Beri Sanksi Apa pun ke Guru yang Bocorkan Soal ASPD

Kepala Sekolah SMP 10 Yogyakarta Edi Thomas (putih) saat jelaskan dugaan kebocoran seragam, Rabu (7/5/2025)

Lihat Foto

Kepala Disdikpora Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori, menyebut bahwa pihaknya tidak akan memberikan sanksi kepada siapa pun dalam perkara ini, meskipun kasus kebocoran soal ASPD sempat menjadi perhatian publik.

“Sudah selesai kok. Ya, kita akan lebih baik lagi ke depan melakukan apapun asesmen dengan baik,” kata Budi saat dikonfirmasi, Jumat (9/5/2025).

“Saya enggak akan memberikan sanksi kepada siapa-siapa, saya tidak akan beri sanksi apapun,” tegasnya.

Pernyataan ini disampaikan meskipun telah ditemukan indikasi kebocoran dua soal dalam pelaksanaan ASPD, yang akhirnya diberi bonus poin kepada seluruh peserta.

Investigasi Masih Berlangsung

Sementara itu, Kepala Disdikpora DIY, Suhirman, menyatakan bahwa kewenangan penanganan guru pembocor soal diserahkan kepada Disdikpora kabupaten/kota, karena yang terlibat adalah guru SMP.

“Ini tadi kewenangan di masing-masing kabupaten/kota karena guru SMP. Kami koordinasi dengan kabupaten/kota, kemudian kita telusuri lagi. Sanksi tentu ada referensi lebih detail untuk guru tersebut, sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Suhirman.

Meski demikian, Suhirman tidak menjelaskan secara rinci apakah guru tersebut merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau bukan.

“Tidak kami sampaikan dulu,” katanya.

Mengenai modus pembocoran, Suhirman mengatakan pihaknya masih melakukan investigasi tahap awal dan belum bisa memberikan informasi lebih lanjut.

“Masih awal investigasi, nanti kita lanjutkan lagi,” ungkapnya.

Suhirman memastikan bahwa secara teknis pelaksanaan ASPD telah selesai. Dua soal yang sempat bocor telah diberi kompensasi skor bonus bagi peserta sebagai bentuk penyelesaian.

“ASPD sudah klir, ada dua soal dibonuskan,” pungkasnya.

Didiuga bocor dari Guru SMPN 10

Sebelumnya, dugaan kebocoran soal ASPD tingkat SMP yang viral di media sosial menyebutkan SMPN 10 Yogyakarta sebagai lokasi kebocoran.

Namun, Kepala Sekolah SMPN 10, Edy Thomas Suharta, dengan tegas membantah tuduhan tersebut.

Meskipun demikian, penyelidikan oleh Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta tetap dilanjutkan untuk memastikan kebenaran kasus ini.

Pihak Disdik membenarkan bahwa salah satu penyusun soal ASPD adalah guru di SMPN 10, tapi soal yang bocor bukan dibuat oleh guru tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *