
Agus Harimurti Yudhoyono atau lebih dikenal dengan AHY sebut praktik-praktik mafia tanah harus dibersihkan.
Hal itu mengingat praktik-praktik penipuan, hingga mafia tanah terjadi di beberapa lokasi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) salah satunya yang menimpa Mbah Tupon.
“Mafia tanah harus kita bersihkan, kita harus ambil langkah-langkah tegas,” ujar AHY di Sleman, Yogyakarta, Senin (12/5/2025).
AHY menyampaikan dengan membersihkan praktik mafia tanah dapat memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.
“Yang juga meyakinkan agar keadilan terjaga untuk masyarakat. Tidak boleh ada siapapun melanggar, melawan hukum di negeri kita, termasuk mafia tanah,” ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid mengatakan pihaknya sedang berupaya melakukan mediasi agar sertifikat milik Mbah Tupon dapat kembali.
Nusron menyampaikan ada beberapa upaya untuk mengembalikan sertifikat milik Mbah Tupon.
Pertama adalah memblokir internal sertifikat tanah.
“Mbah Tupon ini kan korban penipuan. Tanahnya ngakunya dipinjam. Tapi disuruh tanda tangan ternyata di-AJB-kan. Kemudian dijaminkan ke PNM. Nah, sekarang langkah kami adalah memblokir dulu sertifikatnya,” katanya, Sabtu (10/5/2025).
Nusron menjelaskan saat ini pihaknya juga berupaya untuk mediasi antara terduga mafia tanah dengan Mbah Tupon.
Hal itu dilakukan untuk memperkuat posisi tawar agar sertifikat Mbah Tupon dapat kembali.
“Kita akan berusaha mediasi, manggil yang melakukan supaya tanahnya dikembalikan,” kata dia.
“Kalau tanah dikembalikan, sertifikatnya dikembalikan, nah baru nanti laporan ke polisinya bisa kita urus,” imbuhnya.