
Pengelola TKP ABA Doni Rulianto mengatakan pihaknya bertemu dengan Pemkot Yogyakarta pada 12 dan 13 Mei 2025.
Dari pertemuan itu Pemkot Yogyakarta menyodorkan beberapa calon lokasi yang akan digunakan untuk relokasi juru parkir dan pedagang TKP ABA.
Salah satunya yang disodorkan adalah eks Menara Coffee yang berada di kawasan Kotabaru, Kota Yogyakarta.
Setelah pertemuan itu, Doni lalu mensosialisasikan kepada warga ABA.
Namun, para pedagang menginginkan bus pariwisata bisa masuk ke area tersebut dan hal itu belum disanggupi oleh Pemerintah Kota Yogyakarta.
“Itu langsung kami sampaikan, dan suara dari warga mereka menolak, karena solusi yang ditawarkan belum sesuai harapan. Inginnya, ya harus ada bus pariwisata,” katanya, Rabu (14/5/25).
Untuk keputusan menerima atau tidak dirinya mengikuti keinginan warga ABA. Karena dirinya ditunjuk sebagai perwakilan warga ABA yang berisi juru parkir dan juga pedagang.
“Keputusannya pripun (bagaimana) kan saya nderek warga (ikut warga). Di sini saya hanya mewakili warga,” kata dia.
Menurut Doni para pedagang dan juru parkir keberatan apabila lokasi baru tidak bisa menerima bus pariwisata.
Pasalnya, pedagang di ABA menjajakan oleh-oleh khas Yogyakarta yang biasanya digandrungi oleh rombongan wisatawan yang datang menggunakan bus pariwisata.
“Kalau hanya mengandalkan mobil dan motor, sedangkan jarak ke Malioboro jauh, otomatis kita harus memutar otak untuk usaha di situ. Sementara, dari 248 (warga TKP ABA), belum semuanya mampu beralih usaha,” pungkasnya.
Pemerintah Kota Yogyakarta tawarkan beberapa lokasi untuk juru parkir dan pedagang yang berada di Tempat Parkir Khusus (TKP) Abu Bakar Ali (ABA).
Beberapa lokasi ini ditawarkan kepada para juru parkir mengingat TKP ABA akan dijadikan ruang terbuka hijau.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan mengatakan rencana untuk ABA pihaknya sudah berkomunikasi dengan pengelola ABA, dari komunikasi ini pihaknya memberikan beberapa alternatif solusi untuk ABA.
“Namun belum ada kesesuaian padahal kalau kita bicara dari provinsi ketentuan penggunaan tempat (ABA) kan memang sudah habis ya,” kata dia, Rabu (14/5/2025).