
Yogyakarta, Hasto Wardoyo, terlihat emosional saat bertemu dengan pedagang dan juru parkir di Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA) di lantai tiga area parkir motor.
Hasto tidak dapat menahan air matanya ketika mendengarkan curahan hati salah satu warga yang mengungkapkan kesulitan dalam membuka pasar baru setelah direlokasi.
“Ya spontan (menangis) aja kalau mendengarkan mereka itu, kan saya membayangkan jadi seperti dia. Satu kalimat tadi itu bahwa bikin pasar baru itu kan tidak mudah,” ungkap Hasto saat ditemui, Kamis (15/5/2025).
Pagi itu, Hasto didampingi Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, dan jajaran terkait, bertemu dengan para pedagang dan juru parkir di TKP ABA.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari rencana Pemerintah Kota Yogyakarta untuk memindahkan para pedagang dan jukir dari eks Menara Coffee yang terletak di Kotabaru, Kota Yogyakarta.
Hasto menegaskan bahwa izin operasional TKP ABA telah habis beberapa hari yang lalu, sehingga saat ini para pedagang dan juru parkir tidak diperbolehkan menggunakan area tersebut.
“Legal formalnya sudah tidak legal gitu aja. Aktivitas mungkin masih, tapi legalitasnya sampai kemarin,” kata dia.

Hasto juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengenai langkah-langkah yang akan diambil.
Ia menyarankan agar warga ABA memanfaatkan lokasi dekat Menara Coffee yang tidak jauh dari TKP ABA untuk berjualan.
“Memungkinkan di-upgrade dalam arti tempat itu marketable jadi tempat yang mudah dijangkau, saya kira semua bisa jukir dan pedagang luas bisa untuk jualan,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai waktu relokasi, Hasto belum memberikan kepastian.
Namun, ia menegaskan bahwa relokasi pedagang dan jukir ABA akan dilakukan secepatnya.
“Ya secepatnya sambil jalan. Kalau ini kan sudah dikontrak dipindah, pemenang lelang sudah ada jatuh tempo. Ini harus dibongkar sesuai dilelangkan pihak provinsi,” jelasnya.
Hasto menambahkan bahwa para pedagang dan juru parkir akan diperbolehkan menggunakan eks Menara Coffee selama dua tahun tanpa biaya retribusi, sebelum akhirnya pindah ke Terminal Giwangan.