Uncategorized

KETUA77 – WFA Diperpanjang, Menhub Sebut agar Warga Nikmati Perjalanan Pulang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandh saat menemui wartawan usai melepas keberangkatan peserta angkutan balik mudik gratis di Terminal Giwangan, Yogyakarta.

Lihat Foto

work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat publik lainnya diperpanjang hingga 8 April 2025 mendatang.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, keputusan ini diambil setelah melihat situasi dan kondisi pasca-Lebaran yang masih terdapat adanya peningkatan arus mudik.

Ya kita melihat memang ketika di H+2 tanggal 3 kita melihat masih ada peningkatan arus mudik,” ujar Menhub saat ditemui di Terminal Giwangan, Yogyakarta, Sabtu (5/04/2025).

Dudy menyampaikan, karena melihat kondisi tersebut, Pemerintah kemudian melakukan evaluasi, terutama evaluasi guna mempersiapkan arus balik. Dari evaluasi tersebut terungkap, kemungkinan arus balik akan cukup tinggi.

Sehingga perlu untuk memperpanjang WFA bagi ASN dan pejabat publik.

“Dari itu kita mengevaluasi bahwa ada kemungkinan arus baliknya itu akan cukup tinggi, sehingga kami memandang bahwa untuk WFA perlu untuk diberlakukan supaya kita bisa mengurai,” tutur dia.

Diungkapkan Dudy, potensi kepadatan saat arus balik masih tetap ada. Hanya saja dengan WFA bagi ASN dan pejabat publik yang diperpanjang, harapannya kepadatan akan berkurang.

Sehingga, warga dapat melakukan perjalanan balik dari mudik dengan lebih nyaman. 

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memperpanjang masa WFA bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat publik lainnya hingga Selasa (8/4/2025).

Penyesuaian ini dilakukan untuk mengurai arus balik Lebaran 2025 sekaligus menjamin penyelenggaraan pelayanan publik berjalan secara optimal.

“Melalui perubahan surat edaran (SE) ini dilakukan penyesuaian dengan menambahkan satu hari, yaitu pada hari Selasa tanggal 8 April 2025,” ujar Menteri PANRB Rini Widyantini melalui keterangannya, Jumat (4/4/2025) kemarin.

Penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi ASN ini diatur dalam SE Menteri PANRB Noṃor 3 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Menteri PANRB pada Jumat (4/4/2025).

Rini menyebutkan, keputusan untuk memperpanjang masa WFA ini diambil usai mendengarkan masukan dari Kementerian Perhubungan dan stakeholder, terutama setelah melihat kepadatan arus balik yang ada.

“Kami ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan mobilitas masyarakat saat arus balik tetap aman dan nyaman,” kata Rini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *