
UGM) memastikan bahwa Ir. Kasmudjo merupakan dosen pembimbing akademik Joko Widodo semasa kuliah di Fakultas Kehutanan UGM.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta.
“Iya, benar. Ir. Kasmudjo adalah pembimbing akademik Joko Widodo semasa kuliah,” ujar Sigit saat dikonfirmasi, Sabtu (17/5/2025).
Pernyataan ini muncul menyusul kunjungan Presiden Joko Widodo ke kediaman Ir. Kasmudjo beberapa waktu lalu.
Kunjungan itu kembali menarik perhatian publik terhadap sosok Kasmudjo dan hubungannya dengan Jokowi semasa kuliah.
Mengajar Sejak 1977
Menurut Sigit, Kasmudjo mulai menjalankan tugas di Fakultas Kehutanan UGM sejak tahun 1977 sebagai asisten ahli, jabatan awal dalam jenjang karier dosen.
“Secara terbatas atau di bawah bimbingan mulai 1977. Saat itu yang bersangkutan menerima jabatan asisten ahli,” ungkap Sigit.
Jabatan asisten ahli merupakan tahap awal setelah menjadi CPNS dan memenuhi persyaratan akademik sebagai dosen.
Pembimbing Akademik, Bukan Pembimbing Skripsi
Sigit menjelaskan, Ir. Kasmudjo berperan sebagai pembimbing akademik, bukan pembimbing skripsi Presiden Jokowi.
Pendampingan akademik ini biasanya mencakup pengawasan proses studi mahasiswa selama masa kuliah.
“Pak Kas (Ir. Kasmudjo) menjadi pembimbing akademik Pak Jokowi. Namun apakah sejak awal masuk atau di tengah masa studi, kami masih cek kembali,” ujar Sigit.
Sementara itu, dalam pernyataan terpisah, Ir. Kasmudjo menyatakan bahwa dirinya bukan pembimbing skripsi Joko Widodo. Ia menyebut dosen pembimbing skripsi Jokowi adalah Prof. Sumitro.
“Mengenai ijazah, saya tidak bisa bicara banyak karena saya tidak membimbing skripsinya dan tidak terlibat dalam proses akademik akhir beliau,” kata Kasmudjo di kediamannya, Pagung Kidul, Sleman, Rabu (14/5/2025).
Riwayat Karier Kasmudjo di Fakultas Kehutanan
Berdasarkan data riwayat hidup yang dibagikan oleh pihak Fakultas Kehutanan, Ir. Kasmudjo terakhir tercatat sebagai Lektor Kepala dengan jabatan struktural sebagai Kepala Laboratorium Hasil Hutan Non Kayu.
Kasmudjo masuk dalam kategori dosen dengan golongan Pembina Utama Muda dan memasuki masa purna tugas pada 1 Desember 2014.