
sopir bus wisata berinisial JR (58) ditangkap petugas kepolisian di Pantai Drini, Tanjungsari, Gunungkidul, Sabtu (19/4/2025) siang.
Ia nekat mengintip dan merekam seorang wisatawan perempuan yang sedang mandi.
Kapolsek Tanjungsari, AKP Agus Fitriyatna, menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula ketika korban, seorang perempuan berusia 18 tahun asal Ngawi, Jawa Timur, sedang mandi setelah bermain di pantai.
Kemudian, JR yang merupakan warga Salatiga, Jawa Tengah, masuk ke sebelah kamar mandi tempat korban berada.
Korban merasa curiga dengan suara telepon genggam dan mengetahui ada aktivitas merekam, ungkap Agus.
Korban pun langsung meminta tolong setelah menyadari tindakan tidak senonoh tersebut.
Teriakan korban mengundang perhatian warga sekitar yang segera berdatangan dan mengamankan JR.
Petugas kepolisian yang sedang berpatroli di lokasi langsung mengambil tindakan dan membawa pelaku ke Mapolsek Tanjungsari untuk dimintai keterangan.
“Pelaku mengakui merekam. Beda rombongan dengan korban,” tambah Agus.
Saat ini, JR masih berada di Mapolsek Tanjungsari untuk penanganan lebih lanjut, sementara korban telah menghubungi keluarganya dan berencana berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Kapolsek juga mengimbau kepada wisatawan dan masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindakan yang merugikan.
Polisi akan terus melakukan patroli untuk menjaga situasi keamanan.