Uncategorized

KETUA77 – 4 Lurah di Sleman Terjerat Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa

Ilustrasi suap. Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengonfirmasi penangkapan dua personelnya oleh Korps Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri terkait dugaan pemerasan terhadap seorang kepala sekolah di Nias

Lihat Foto

tanah kas desa (TKD) yang menyeret lurah kembali mencuat.

Terbaru, pada minggu lalu tepatnya 15 April 2025, Lurah Trihanggo, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Sleman.

Kasus penyalahgunaan tanah kas desa yang menjerat lurah sudah kesekian kalinya.

Setidaknya, ada tiga kasus penyalahgunaan tanah kas desa yang melibatkan lurah di Sleman.

Siapa saja?

Pertama, Lurah Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Agus Santoso.

Pada Mei 2023 lalu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menetapkan Agus Santoso sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan tanah kas desa di Nologaten, Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.

Dalam kasus ini Kejati DIY juga menetapkan direktur PT Deztama Putri Santosa, Robinson sebagai tersangka.

Perusahaan PT Deztama Putri Santosa membangun perumahan secara ilegal, di atas tanah kas desa daerah Nologaten, Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.

Lurah Agus Santoso ditetapkan tersangka karena tidak melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan tanah kas desa.

“Peran tersangka ini tidak melaksanakan tugas untuk melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan tanah kas desa tersebut itu peranya,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DIY, Muhammad Ansar Wahyuddin pada Rabu (17/05/2023).

Kasus tersebut merugikan negara Rp 2,9 miliar.

2. Lurah Maguwoharjo, Kasidi

Kedua, kasus tanah kas desa yang menyeret Lurah Maguwoharjo, Kasidi.

Lurah Maguwoharjo, Kasidi ditetapkan tersangka oleh Kejati DIY pada November 2023.

Kasus ini bermula saat Robinson Saalino selaku Direktur PT Indonesia International Capital membangun perumahan bernama Kandara Village di atas tanah kas desa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *